Senin, 21 Maret 2016

Kendalikan Penggerek Buah pada Kakao dengan Umbi Gadung

Penggunaan pestisida akan semakin meningkat sejalan dengan meningkatnya kebutuhan produk perkebunan. Untuk menghasilkan produk perkebunan yang mencukupi maka setiap gangguan hama dan penyakit (OPT) harus dilakukan secara bijaksana, apalagi pada era pertanian yang sehat (back to nature) yang lebih mementingkan produk berkualitas dan bebas dari cemaran, baik hayati maupun kimia. Produk perkebunan yang sehat dan ramah lingkungan sudah merupakan tuntunan pasar global (AFTA, APEC, dan WTO), dengan label ramah lingkungan (eco-labeling attributes), bernutrisi tinggi (nutritional attributes), dan aman dikonsumsi (food safety attributes). Sumber utama cemaran pada produk perkebunan adalah bahan pestisida sintetik / kimia.

Bahaya Pestisida Kimia

Masalah besar yang dihadapi petani dalam kegiatan produksi adalah hama penyakit tanaman (OPT). Untuk menanggulangi serangan hama dan penyakit tanaman petani menggunakan pestisida kimia. Pemakaian pestisida kimia berdampak hama menjadi kebal (resisten) dan memicu timbulnya peledakan hama baru (resurjensi). Selain itu musuh alami yang seharusnya berperan mengendalikan hama ikut terbunuh.

Penumpukan residu bahan kimia di dalam hasil panen sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan, hal ini disebabkan pestisida bersifat polutan dan menyebarkan radikal bebas yang dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh seperti mutasi gen dan gangguan syaraf pusat. Disamping itu residu kimia yang beracun tertinggal pada produk pertanian dapat memicu kerusakan sel, penuaan dini dan munculnya penyakit degeneratif.

Karena bahaya yang ditimbulkan, maka pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan tentang perlindungan tanaman dengan menggalakkan program Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 1995 menyatakan bahwa pemanfaatan agens pengendali hayati atau biopestisida termasuk pestisida nabati sebagai komponen utama dalam sistem PHT.

Pestisida nabati adalah pestisida yang bahan dasarnya berasal dari tanaman atau tumbuhan yang sebenarnya ada di sekitar kita. Penggunaan pestisida nabati selain dapat mengurangi pencemaran lingkungan, harganya relatif murah apabila dibandingkan dengan pestisida kimia. Pestisida nabati ini bisa berfungsi sebagai penolak, penarik, antifertilitas (pemandul), pembunuh, dan bentuk lainnya. Secara umum, pestisida nabati diartikan sebagai suatu pestisida yang bahan dasarnya dari tumbuhan yang relatif mudah dibuat dengan kemampuan dan pengetahuan terbatas.

Karena terbuat dari bahan alami atau nabati, maka jenis pestisida ini bersifat mudah terurai (bio-degradable) di alam, sehingga tak mencemari lingkungan dan relatif aman bagi manusia dan ternak peliharaan, karena residu (sisa-sisa zat) mudah hilang.Indonesia ada banyak jenis tumbuhan penghasil pestisida nabati. Bahan dasar pestisida alami ini bisa ditemui di beberapa jenis tanaman, dimana zat yang terkandung di masing-masing tanaman memiliki fungsi berbeda ketika berperan sebagai pestisida.

Serangan Penggerek Buah pada Tanaman Kakao (PBK)

Kakao (Theobroma cacao) merupakan tumbuhan berwujud pohon yang berasal dariAmerika Selatan. Dari biji tumbuhan ini dihasilkan produk olahan yang dikenal sebagai cokelat Namun keberadaan hama Penggerek buah (Conophomorpa cramerella) pada tanaman kakao ternyata sangat merugikan petani. Di beberapa daerah sentra tanaman kakao, biji yangdihasilkan rusak karena serangan PBK dapat mencapai 80%. Artinya dari1 kg hasil panen hanya 2 ons kakao yang bisa diambil hasilnya. Bisa kita bayangkan bila produksi kita sekitar 100 ton, tentu saja yang bisa kita dapatkan hanya 20 ton saja.



Buah kakao yang mendapatkan serangan PBK terus dapat berkembang seolah-olah tidak terjadi serangan, sehingga buah yang terserang seperti tidak ada perbedaan dengan buah kakao yang sehat. Gejala baru tampak dari luar setelah matang di musim panen, buah kakao yang terserang berwarna agak jingga atau pucat keputihan, buah menjadi lebih berat dan bila diguncang tidak terdengar suara ketukan antara biji dengan dinding buah. Hal itu tejadi karena timbulnya lendir dan kotoran pada daging buah dan rusaknya biji-biji di dalam buah.

Atasi Penggerek Buah Kakao dengan Umbi Gadung

Umbi gadung (Dioscorea hispida Dennst) bukan hanya berfungsi sebagai makanan akan tetapi juga mulai dimanfaatkan sebagai insektisida nabati.  Menurut para peneliti umbi gadung ternyata mengandung dioskorin salah satu alkaloid yang bersifat racun bagi serangga, ulat, cacing (nematoda) bahkan juga tikus.


Cara pembuatan pestisida nabati umbi gadung cukup sederhana :
1.      Parut 100 gram umbi gadung yang sudah dikupas
2.   Rendam dalam 1 liter air selama 2 hari.
3.      Saring dan diencerkan menjadi 10 liter air ekstrak gadung.
4.      Tambahkan sepucuk sendok sabun colek sebagai perata dan siap diaplikasikan

Cara Aplikasi

    Cara aplikasi di lapangan dengan menyemprotkan pada seluruh kanopi tanaman terutama pada daun/pucuk secara merata. Aplikasi dilaksanakan pagi hari sebelum matahari terbit untuk hasil lebih bagus. Aplikasi diulangi seminggu sekali sebanyak 3 kali.

Pestisida dari umbi gadung terbukti efektif untuk menurunkan serangan PBK. Dari kegiatan
pengendalian penggerek buah pada tanaman kakao yang dilakukan oleh Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY tahun 2014 di Ngentak, Pagerharjo, Samigaluh, Kulonprogo didapatkan hasil serangan PBK mengalami penurunan sebesar 30 %.

Kegiatan Pengendalian dengan pestisida gadung ini masih terus dilanjutkan untuk mengatasi serangan OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) pada tanaman lain. Pada bulan Maret tahun 2016 ini kegiatan pengendalian dengan umbi gadung difokuskan untuk mengatasi Helopeltis sp (kepik penghisap buah ) pada tanaman jambu mete di Mojolegi, Karangtengah, Imogiri, Bantul.

Dengan penggunaan pestisida nabati ini biaya penanggulangan hama yang selama ini menjadi salah satu pengeluaran yang memberatkan petani dapat dikurangi, resiko kegagalan produksi dapat ditekan, petani tidak lagi bergantung pada pestisida sintetik dan dampak buruk terhadap lingkungan juga dapat dicegah.

Balai Sertifikasi Pengamatan Mutu Benih dan Proteksi tanaman Kehutanan dan Perkebunan (BSPMBPTKP) Dinas Kehutanan dan Perkebunan DIY bertekad untuk mewujudkan Misinya yaitu Meningkatkan pelayanan perlindungan tanaman dengan memanfaatkan sumberdaya alam hayati untuk mempertahankan kelestarian ekosistem dan mendorong tumbuh kembangnya partisipasi masyarakat dalam perlindungan tanaman yang terpadu dan berkelanjutan